Langsung ke konten utama

Kontrol Sosial dan Hukum Negara yang Efektif dalam Mencegah Korupsi

Esai
Oleh Anne Heryane


Korupsi merupakan suatu perilaku menyalahgunakan wewenang dengan mengambil aset atau uang negara yang sejatinya milik rakyat untuk memperkaya dirinya sendiri. Pada dasarnya korupsi sama dengan mencuri atau mengambil hak orang lain. Bahkan,  bisa dikatakan korupsi lebih parah dari mencuri karena korupsi bukan mengambil hak satu atau dua orang saja melainkan banyak orang yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan.

Korupsi cenderung dilakukan oleh orang-orang yang menduduki jabatan strategis dalam suatu perusahaan atau negara, misalnya, pemimpin perusahaan, pemimpin negara, menteri, gubernur dsb. Jabatan tersebut sarat dengan uang berlimpah. Sebab itulah "Area basah" menjadi salah satu faktor mengapa orang-orang banyak yang memperebutkan kursi-kursi pejabat. Demi memeroleh jabatan tersebut, mereka berani menghabiskan seluruh aset pribadi yang mereka miliki serta menghalalkan berbagai cara.

Di antara mereka ada orang-orang besar yang diamanahi tanggung jawab. Ada yang betul-betul mampu memegang prinsip kejujuran. Disebabkan, kesadaran dirinya sendiri sebagai hamba Tuhan. Dengan keyakinan yang melekat kuat di hati, ia terus berupaya menjaga diri dari perbuatan hina yang mengotori tangannya sendiri, yakni korupsi.

Sayangnya,  para pejabat yang tak hanya cerdas intelektualnya namun cerdas emosional, dan spiritualnya itu jumlahnya bisa dihitung jari. Sebaliknya,  justru banyak pejabat yang terjerumus dalam lembah nista korupsi. Karena mereka hanya memiliki kecerdasan intelektual semata tak memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri dari hawa nafsunya. Lemahnya keimanan di dada menjadi satu faktor penyebab utama.

Oleh karena itu, penting diperhatikan bahwa orang-orang yang dipilih menjadi pejabat itu hendaknya orang yang cerdas secara IQ,  EQ,  dan SQ. Seseorang yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi dalam pengabdian masyarakat. Bukan orang-orang yang menjabat sekadar untuk mencari keuntungan materi. Mereka haruslah orang-orang yang berkesadaran diri kuat.

Memang kriteria seperti itu tak menjamin seorang pejabat untuk tidak melakukan korupsi. Bisa jadi saat ia berada dalam kondisi sulit dan lemah iman ia terdorong untuk melakukan korupsi. Awalnya ada rasa bersalah namun lama- lama menjadi biasa. Apalagi jika hal itu didukung oleh keluarganya. hal itu akan menjadi suatu kebiasaan buruk yang sejatinya hanya akan merugikan dirinya sendiri beserta keluarga dan masyarakat. 

Bagaimana pelaksanaan kontrol sosial di masyarakat dalam pencegahan korupsi?

Setiap individu tidak bisa lepas dari kehidupan sosialnya. Keluarga dan masyarakat adalah lingkungan yang berpotensi melakukan kontrol kepada setiap individu. Mereka yang melanggar norma agama dan sosial akan mendapat sanksi sosial berupa, pengucilan misalnya. 

Di sinilah peranan penting kontrol sosial masyarakat.  Orang-orang terdekat baik itu keluarga, saudara, teman-teman  tetangga, hendaknya bisa menjalankan amar makruf nahi munkar. 

Setiap orang saling memperhatikan dan peduli kondisi orang-orang terdekatnya. Sehingga,  saat sang pejabat lemah iman ada istri atau suami, anak,  saudara, atau kerabat lain yang bisa mengingatkannya. Mereka satu sama lain hendaknya senantiasa mengingatkan akan pentingnya kejujuran. 

Ada teman yang membantu menguatkan kembali keimanannya. Ada tetangga yang sangat peduli pada masa depan dirinya  dan keluarganya. Intinya lingkungan keluarga dan orang-orang sekitarnya harus menciptakan iklim yang kondusif, yakni suatu iklim religius dan sadar hukum.

Sejauh ini kondisi masyarakat Indonesia di lingkungan tertentu sangat individualistis. Tetangga tak akan mengenal tetangganya sama sekali. Seseorang pun akan berlindung di balik kebutuhan privasi jika ada orang-orang di lingkungan masyarakat yang ingin mengenalnya lebih jauh. Inilah yang perlu diperbaiki di lingkungan masyarakat yang warga-warganya individualis. Sebab, kegiatan amar makruf nahi mungkar tak akan berjalan dengan baik. 

Selain kontrol sosial di masyarakat sebuah lembaga independen pemerintah yang telah berdiri pun perlu didukung penuh oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia. Lembaga tersebut adalah KPK. Masyarakat hendaknya memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada KPK dalam menjalankan amanah rakyat.

Katakan saja, jika upaya dari orang-orang sekitar tak mampu mengembalikan kesadaran para pejabat yang terjerumus dalam lembah korupsi. Jika KPK pun belum sukses sepenuhnya dalam mencegah dan menangani kasus korupsi. Maka hal terakhir yang efektif untuk menghentikan korupsi adalah ketegasan hukum negara.

Bagaimanakah pelaksanaan hukum korupsi di Indonesia? 
 ‎
Hukum di Indonesia mengenai tindak pidana korupsi tertera pada pasal 2 ayat 1 UU Tipikor yang berbunyi, "Setiap orang yang melawan hukum, melakukan perbuatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, maka dipidana penjara dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara, untuk denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar."

Namun pada praktiknya hukuman untuk para koruptor banyak yang tidak sesuai dengan undang-undang. Rata-rata para terdakwa koruptor dijatuhi hukuman 25 bulan atau dua tahun satu bulan pada tahun 2014. Belum termasuk remisi. 

Mereka para koruptor pun mendapat fasilitas hidup yang mewah di dalam sel tahanan. Inilah salah satu kesalahan pelaksanaan hukum di Indonesia. 

Tak heran jika tindak korupsi di Indonesia begitu menggurita. Karena hukum negara untuk para koruptor dianggap terlalu ringan dan tidak adil bagi masyarakat. Hukuman di Indonesia tidak memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. 

Cina dan Vietnam merupakan negara yang sangat tegas menindak para koruptor. Mereka memberikan vonis hukuman mati kepada para koruptor yang mengorupsi dana negara pada jumlah tertentu. Oleh karena itulah, para pejabat di sana akan berpikir ulang jika melakukan korupsi. Sebab melakukan korupsi bagi mereka berarti mati. Sementara para koruptor di Indonesia begitu dimanjakan. 

Hukum yang seharusnya diterapkan oleh masyarakat muslim idealnya adalah hukum yang berpijak dari Alquran dan sunnah. Dalam Alquran,  seorang pencuri dijatuhi hukuman potong tangan.

Allah Azza wa Jalla menegaskan:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ فَمَن تَابَ مِن بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [al-Mâidah/5:38-39]
Dan apa yang telah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan kepada seseorang yang tertangkap basah ketika mencuri. ‘Abdullâh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata:
أََنَّرَسُوْلَ اللَّهِ صّلى اللّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ قَطَعَ سَا رِقًا فِي مِجَنٍّ قِيْمَتُهُ ثَلاَثَةُ دَرَاهِمَ
Bahwa Rasûlullâh memotong tangan seseorang yang mencuri tameng/perisai, yang nilainya sebesar tiga dirham (Muttafaqun ‘Alaihi)
Hukuman potong tangan pun tak serta merta diberikan mutlak kepada setiap pencuri. Perlu dikaji juga faktor pendorongnya, pelakunya, hal yang dicuri, dan tempat pelaksanaannya. Jika memang seseorang mencuri karena dorongan rasa lapar yang menyiksa. Negara harus menoleransinya bahkan menjadi bahan introspeksi bagi pemimpin negara agar lebih mensejahterakan rakyatnya inilah kebijaksanaan dalam hukum Islam.

Hukum yang efektif yang perlu diterapkan dalam kehidupan manusia adalah hukum atau aturan dari sang khalik. Sebab Allah adalah Rabb manusia yang Maha Mengetahui dan Mahakuasa. Silakan mengkaji kembali,  adakah hukum yang lebih baik dari itu? Ide atau pikiran sehebat apapun dari manusia tak kan pernah sebanding dari ide atau prinsip yang berasal dari ilahi.

Kesimpulan

Jadi, untuk  mencegah menjamurnya koruptor-koruptor kelas teri dan kelas kakap dan memberikan shock therapy kepada mereka adalah sebagai berikut.

1. Perlu ada upaya peningkatan kualitas keimanan kepada masyarakat dengan menggaungkan dakwah Islam. Dakwah tersebut bisa berbentuk lisan ataupun tulisan yang didukung pula dengan pemberian teladan dari para pemimpin atau tokoh negara.

2. Perlu adanya upaya Peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat dengan penerapan amar makruf nahi mungkar sebagai kontrol sosial di masyarakat. Prinsip ini penting untuk dicantumkan pula dalam kurikulum pada setiap jenjang pendidikan yang intinya mendidik generasi muda bangsa untuk memiliki karakter jujur.

3. Pemberian dukungan sepenuhnya kepada lembaga independen di Indonesia yakni KPK. Salah satu program KPK yakni adanya penyuluhan-penyuluhan pencegahan korupsi. Selain itu,  masyarakat mendukung pula investigasi yang dilakukan KPK untuk menemukan para koruptor dalam persembunyiannya.

4. ‎Terakhir adalah penegakkan Hukum negara  yang adil dan beradab. Hukuman tersebut mengacu pada hukum yang ideal diterapkan pada masyarakat mayoritas muslim, yakni hukuman potong tangan. Hukuman tersebut merupakan solusi alternatif yang efektif dalam mencegah korupsi.

Wallahu A'lam Bisshawab

#KomunitasODOP
#ODOPBatch7
#OneDayOnePost

Komentar

Mak 'Nces mengatakan…
Semoga koruptor di Indonesia segera dibasmi 😞
Keren banget ini. Emang seharusnya banyak org sudah lebih memahami ini
pamorsinta mengatakan…
Terkadang memang hati nurani menolak tentang korupsi, tetapi budayanya yang susah untuk berhenti....
Catatan Akhy Brewok mengatakan…
Bearti jika seperti ini
Maka apakah Lembaga itu perlu??? 🤭
Novita mengatakan…
Tikus berdasi🙄
temansenja.com mengatakan…
Harusnya dihukum mati saja.. atau dihukum miskin saja... :D
Reno Danarti mengatakan…
Masya Allah, mantep pencerahannya mbak.
Catatananne@blogspot.com mengatakan…
Jazakumullah sudah berkunjung

Postingan populer dari blog ini

Lorong Kelam

Fiksi oleh Anne Heryane Ilustrasi: www.pixabay.com Bola mata seperti ingin meloncat ke luar dari cangkangnya. Jantung berdegup kencang. Keringat menghujani seluruh tubuh mungil ini.  Mulut refleks menganga. Lekas-lekas kubekap dengan telapak tangan kanan. Benar-benar tak sanggup mempercayai semua ini.  Di sisi kanan labirin yang minim cahaya, beberapa anak berseragam putih abu sedang asyik ngefly . Dua jarum suntik dan sobekan plastik tersimpan tak beraturan di depannya. Beberapa botol miras digeletakkan serampangan. Mereka yang mayoritas lelaki puber itu bersandar lemas pada dinding lorong yang buram.  Ada juga sekitar tiga perempuan usia tanggung selonjoran di samping para lelaki setengah sadar itu. Sesekali mereka berbicara melantur dan terbahak-bahak sendiri. Persis orang sakit jiwa, pekik batinku.  Di sisi kiri lorong yang sedikit menjorok, tersisa ruang kecil berukuran satu kali dua meter. Dua muda-mudi nekad melucuti pakaian seragamnya. ...

Jacko Kutil (Part 1)

(Adaptasi dari Cerita Rakyat Joko Kendil)  oleh Anne Heryane Pada zaman dahulu, berdirilah kerajaan yang sangat besar pada masanya, yakni Kerajaan Novela. Kerajaan ini dipimpin seorang raja bernama Raja Eduardo. Sumber daya alam di kerajaan ini sangat melimpah ruah. Sayangnya, kehidupan rakyatnya jauh dari sejahtera. Mereka hidup dalam kemiskinan dan di bawah kekuasaan pemimpin yang semena-mena. Kekayaan alam di negeri itu hanya dinikmati raja, keluarga istana, para petinggi kerajaan, dan para bangsawan.  Suatu hari Ratu Esmeralda melahirkan seorang putra. Betapa terkejutnya sang raja ketika melihat sosok pangeran yang buruk rupa. Di wajah, leher, dan bagian tubuh lainnya bertebaran kutil-kutil. Melihatnya saja membuat bulu kuduk berdiri.  Raja merahasiakan sosok pangeran yang dipenuhi kutil ini kepada rakyatnya. Ia pun mengancam akan memberikan hukuman mati kepada siapa saja di istana yang membocorkan rahasia ini.  Raja pun memanggil ti...

Masih Adakah Cinta? (Bagian 2)

Romance Fiction Usai berbelanja bahan-bahan yang dibutuhkan untuk memasak, Merry pun kembali berjalan menuju rumahnya. Ia melewati Boulevard Street. Nama jalan di depan rumahnya, sebuah jalan khusus di kompleks elit yang pemiliknya rata-rata keturunan bangsawan Inggris.  Setelah sampai di rumah dua lantai dengan gaya arsitektur Eropa lama, Merry disambut oleh dua pelayannya berseragam hitam putih. Mereka sedikit membungkukkan badan melihat kedatangannya. Merry membalasnya dengan anggukan dan senyuman.  "July tolong bawa bahan-bahan masakan ini ke dapur. Kamu temani saya nanti masak ya!" serunya kepada seorang pelayan wanita yang berusia setengah baya.  "Baik, Nyonya!" sahut pelayan bertubuh gempal itu.  Merry selalu ingin menghidangkan makanan spesial untuk Andi dengan tangannya sendiri.  "Jessi, tolong kau rapikan meja makan ya.   Jangan lupa beri hiasan bunga mawar di tengahnya. Tambahkan pula dua buah lilin aromatik! " ...