oleh Anne Heryane
Judul Buku: Tarbiyatul Aulad Fil Islam
(Pendidikan Anak dalam
Islam)
Penulis : DR. Abdullah Nashih ‘Ulwan
Penerjemah: Arif Rahman Hakim, Lc.
Penerbit : Insan Kamil
Tempat Terbit: Surakarta, Solo.
Tahun Terbit : Juni 2012
Jumlah Halaman: 906 halaman
Buku ini merupakan
buku panduan tentang cara mendidik anak dalam Islam. Bagi seorang muslim atau
muslimah, buku ini sangat penting untuk dipahami isinya karena berkaitan dengan
pembentukan generasi muslim yang berkualitas di masa kini dan masa mendatang.
Buku ini dilengkapi dengan dalil-dalil yang berlandaskan Alquran dan Sunnah
serta pendapat para ulama dan fuqaha.
Penulis buku ini
adalah salah seorang ulama, faqih, da’I, dan pendidik yang dilahirkan di Halab
Suriah 1347H/ 1928M, di sebuah keluarga yang taat beragama. Nasabnya sampai
kepada Al Husain bin Abi Thalib.
Usai mendapatkan
ijazah sekolah menengah atas syariah pada tahun 1949 M ia lalu meneruskan
studinya di universitas Al-Azhar Asy-syarif dan menyelesaikan S1-nya di
Fakultas Ushuluddin pada tahun 1952 M. Kemudian pada tahun 1954 M, ia
menyelesaikan S2-nya lalu kembali ke Halab dan bekerja sebagai pengajar materi
pendidikan Islam di SMA. Lalu ia pergi ke Yordania, kemudian ke Arab Saudi dan
bekerja sebagai pengajar di universitas Al-Malik ‘Abdul Aziz. Di sanalah ia
menyelesaikan S3-nya dan mendapatkan gelar doktor dalam bidang fikih dan
dakwah. Ia bekerja di sana hingga meninggal dunia pada hari Sabtu, 5 Muharram
1398H/ 29 Agustus 1987 M. Karya-karya penulis lebih kurang ada 46 karya
termasuk buku yang sangat luar biasa ini.
Buku ini dibagi
menjadi tiga bagian,yakni:
Bagian pertama
terdiri dari empat pasal. Pasal pertama, pernikahan yang ideal dan kaitannya
dengan pendidikan. Pasal kedua, Perasaan psikologis terhadap anak. Pasal ketiga, Hukum-hukum yang berkaitan
dengan kelahiran. Pasal keempat, Sebab-sebab terjadinya kenakalan pada anak dan
penanggulangannya.
Bagian Kedua Tanggung
Jawab Para Pendidik yang terdiri dari tujuh pasal. Pasal pertama, Tanggung
Jawab Pendidikan Iman. Pasal Kedua, Tanggung Jawab Pendidikan Moral. Pasal
ketiga, Tanggung Jawab Pendidikan Fisik. Pasal Keempat, Tanggung Jawab
Pendidikan Akal. Pasal Kelima, Tanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan. Pasal Keenam,
Tanggung Jawab pendidikan Sosial. Pasal Ketujuh, Tanggung Jawab pendidikan
Seksual.
Bagian ketiga terdiri
atas tiga pasal. Pasal pertama, Metode dan Sarana Pendidikan yang Berpengaruh
pada Anak. Pasal Kedua, Kaidah-kaidah Asasi dalam Pendidikan Anak. Pasal
ketiga, Saran Pendidikan yang Penting.
Bagian Pertama
Pada Bagian awal,
penulis menjelaskan keterkaitan antara pernikahan ideal dan pendidikan anak.
Pernikahan ideal dalam Islam adalah pernikahan berlandaskan pada iman atau
ketauhidan. Yang menjadi prioritas seorang muslim atau seorang muslimah dalam
memilih pasangan hidupnya seyogyanya adalah agama atau keshalihannya. Hal ini
sangat penting karena pada hakikatnya pernikahan adalah pondasi yang akan
membentuk keluarga, melahirkan generasi-generasi penerus yang akan menjadi
pembangun peradaban di masyarakat.
Pernikahan merupakan
fitrah manusia yang menjaga kemaslahatan sosial seperti melindungi kelangsungan
hidup manusia, menjaga nasab, melindungi masyarakat dari kerusakan moral,
melindungi masyarakat dari berbagai penyakit, menentramkan jiwa dan rohani,
menjalin kerjasama antara suami istri dalam membangun keluarga, menumbuhkan
naluri kebapakan dan keibuan.
Pernikahan yang ideal
harus berdasarkan pilihan, yakni yang pertama hendaknya berdasarkan agama, berdasarkan
keturunan dan kemuliaan, memilih orang yang jauh dari hubungan kekerabatan
supaya terhindar dari penyakit, hendaknya mengutamakan yang masih gadis dan
memilih wanita yang subur karena Rasullullah akan bangga dengan jumlah umatnya
yang banyak.
Sudah menjadi fitrah
bahwa setiap orang tua yang dianugerahi anak memiliki rasa cinta dan sayang
kepada anaknya. Rasa sayang akan mendorong orang tua untuk melindungi, memberi
perhatian, dan memenuhi hak-hak anaknya secara lahir dan batin. Seorang muslim
tidak diperbolehkan membenci anak perempuan seperti orang-orang zaman jahiliyah
yang tidak menghendaki anak perempuan hingga mereka mengubur bayi perempuan.
Naudzubillah. Itu adalah perbuatan terkutuk.
Seorang muslim harus
menerima segala ketetapan Allah dengan rasa syukur dan sabar. Dalam menghadapi
kematian anak pun orang tua harus sabar karena anak tersebut akan memberi
syafaat kepada kedua orang tuanya di hari kiamat. Bagaimana pun besarnya
perasaan cinta orang tua terhadap anaknya, tetaplah harus senantiasa
mengutamakan kepentingan Islam termasuk berjihad di jalan-Nya.
Dalam mendidik anak
(usia kanak-kanak dan pubertas) terdapat tahapan-tahapan, yakni: mengingatkan
atau memberikan nasihat, mengancam, memboikot,
sampai tindakan memukul yang tidak melukai. Namun, seorang pendidik
hendaknya jangan sampai mengutamakan cara yang keras ketika cara yang ringan
masih bisa ditempuh.
Seorang Pendidik
hendaknya memberikan ucapan selamat dan rasa turut bergembira ketika seseorang
melahirkan, Mengumandangkan adzan dan iqamah ketika anak terlahir, mentahnik
anak dengan kurma, mencukur rambut anak, memberi nama anak dengan nama yang
baik. Disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah di hari ketujuh atau di hari
lainnya. Anak laki-laki di aqiqahi dua kambing dan anak perempuan diaqiqahi
satu kambing. Kemudian, diwajibkan khitan ketika anak (Laki-laki) mendekati
masa balig. Hikmah dari khitan, pangkal kefitrahan syiar Islam dan syariat,
membedakan muslim dan umat lainnya, bukti pengakuan peribadatan kepada Allah,
dan menyehatkan.
Kenakalan pada anak
bisa disebabkan hal-hal berikut,
- Kemiskinan yang mendera keluarga
- Perselisihan dan percekcokan antara ayah dan ibu
- Perceraian yang disertai kemiskinan
- Kesenggangan yang menyita masa kanak-kanak dan remaja
- Lingkungan dan teman yang buruk
- Perlakuan yang buruk dari orang tua
- Tayangan film Kriminal dan Pornografi
- Merebaknya pengangguran di masyarakat
- Keteledoran orang tua akan pendidikan anak
- Anak yatim
“Alangkah baiknya para orang tua dan pendidik
untuk berjalan di jalan Islam dan manhajnya yang lurus dalam mendidik anak.
Sehingga mereka bisa menyaksikan anak-anak tersebut bagaikan malaikat dalam hal
kesucian rohnya, kejernihan jiwanya, kebersihan hatinya, dan ketaatan kepada
perintah Rabbnya.”
Hal 100
Bagian Kedua
Salah satu tanggung
jawab pendidikan paling besar yang mendapat perhatian Islam adalah tanggung
jawab para pendidik terhadap siapa saja yang menjadi tanggung jawabnya untuk
mengajari, mengarahkan, dan mendidik. Sebetulnya ini adalah tanggung jawab yang
besar, berat, dan urgen. Sebab tanggung jawab ini dimulai sejak kelahiran
hingga anak tumbuh sampai pada tahap usia pra pubertas dan pubertas hingga
menjadi seorang mukallaf (terbebani kewajiban).
Hendaknya para
pendidik mengetahui batasan-batasan tanggung jawab mereka, tahapan-tahapan yang
dilaluinya, dan sisi-sisinya yang beragam. Agar mereka bisa menegakkan tanggung
jawab mereka dengan sesempurna mungkin dan semulia mungkin. Adapun tanggung
jawab yang paling utama adalah tanggung jawab pendidikan iman, moral, fisik, akal,
kejiwaan, sosial, dan seks.
Tanggung Jawab Pendidikan Iman
Maksud dari tanggung
jawab pendidikan Iman adalah mengikat anak dengan dasar-dasar keimanan, rukun Islam,
dan dasar-dasar syariat semenjak anak sudah mengerti dan memahami. Pendidikan
Iman ini berlandaskan pada wasiat Rasulullah Saw. dan petunjuknya.
1)
Membuka
kehidupan anak dengan kalimat Tauhid La Ilaha Illallah
2)
Mengajarkannya
masalah halal dan haram setelah ia berakal
3)
Memerintahkannya
untuk beribadah saat umurnya tujuh tahun
4)
Mendidiknya
untuk mencintai Nabi, keluarganya, dan cinta membaca Alquran.
Batasan-batasan
tanggung jawab dalam menumbuhkembangkan anak di atas keimanan dan prinsip dasar
Islam.
1)
Membina mereka untuk selalu beriman kepada
Allah dengan jalan ta’ammul (merenungi) dan tafkir (memikirkan penciptaan
langit dan bumi) yang diberikan saat mereka memasuki usia tamyiz (bisa
membedakan mana yang baik dan buruk)
2)
Menanamkan
ruh kekhusyukan, takwa, dan ibadah kepada Allah Rabb semesta Alam dengan cara
membuka penglihatan mereka terhadap kekuasaan Allah yang penuh keajaiban.
3)
Mendidik
dalam diri mereka ruh muraqabatullah (merasa diawasi Allah) dengan cara melatih
seorang anak agar merasa dirinya diawasi Allah. Ajarkanlah keikhlasan kepada
Allah dalam setiap perkataan, perbuatan, dan semua perilakunya.
Tanggung Jawab Pendidikan Moral
Keluhuran akhlak,
tingkah laku, dan watak adalah buah keimanan yang tertanam dalam menumbuhkan agama yang benar.
Para pendidik
bertanggung jawab terhadap pembentukkan moral anak-anak semenjak mereka kecil,
seperti kejujuran, amanah, istiqamah, itsar, menolong orang yang kesusahan,
menghormati orang tua, memuliakan tamu, berbuat baik kepada tetangga, dan
saling mencintai terhadap sesama.
Mereka juga
bertanggung jawab untuk menyucikan lisan-lisan mereka dan celaan, percekcokan,
kata-kata keji dan kotor, serta segala yang menimbulkan kerusakan moral dan
keburukan pendidikan.
Para pendidik harus
memberikan perhatian dan pengawasan yang serius terhadap tingkah laku anak. Ada
empat hal perbuatan yang harus dihindarkan dari anak-anak, yaitu: gemar
berbohong, gemar mencuri, gemar mencaci, kenakalan dan penyimpangan.
Rasulullah telah
menjelaskan bagi para orang tua, wali, dan para pendidik akan metode ilmiah,
dan dasar-dasar yang benar dalam pendidikan anak.
1)
Menghindarkan
anak dari perilaku ikut-ikutan (taklid buta)
2)
Mencegahnya
agar tidak tenggelam dalam kesenangan
3)
Melarangnya
mendengar musik dan nyanyian porno
Beberapa penyebab
kerusakan moral dan penyimpangan perilaku pada anak, diantaranya: Orang tua
membiarkan anaknya bergaul dengan teman
yang tidak baik; menonton film-film yang mengandung pornografi dan kekerasan;
memperkenankan anak membeli majalah-majalah atau gambar-gambar yang
mempertontonkan aurat; meremehkan perintah mengenakan hijab bagi keluarga dan
memberi keleluasaan untuk bepergian dan bersolek; tidak mengawasi anak dengan
baik.
Tanggung Jawab Pendidikan Fisik
Islam telah
menggariskan beberapa metode dalam mendidik fisik anak-anak supaya para
pendidik mengetahui besarnya tanggung jawab dan amanah yang telah Allah
bebankan. Beberapa tanggung jawab tersebut adalah:
1)
Kewajiban
memberikan nafkah kepada keluarga dan anak
2)
Mengikuti
aturan-aturan kesehatan dalam makan dan minum
3)
Membentengi
diri dari penyakit menular
4)
Mengobati
penyakit
5)
Menerapkan
prinsip tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.
6)
Membiasakan
anak gemar berolahraga dan menaiki tunggangan
7)
Membiasakan
anak untuk zuhud dan tidak larut dalam kenikmatan
8)
Menanamkan
karakter bersungguh-sungguh dan perwira kepada anak.
Fenomena membahayakan
yang meliputi kehidupan anak-anak yang wajib diwaspadai.
1)
Fenomena
Rokok
2)
Fenomena
onani
3)
Fenomena
minuman keras dan narkoba
4)
Fenomena
perzinaan dan homoseksual
Tanggung Jawab Pendidikan Akal
Pendidikan rasio
(akal) yaitu membentuk pola pikir anak terhadap segala sesuatu yang bermanfaat
baik berupa ilmu syar’I, kebudayaan,
ilmu modern, kesadaran, pemikiran, dan peradaban. Sehingga anak menjadi
matang dalam pemikiran dan terbentuk secara ilmu dan kebudayaan.
Pendidikan keimanan
adalah fondasi, pendidikan fisik adalah persiapan dan pembentukan, pendidikan
akhlak adalah penanaman dan pembiasaan. Adapun pendidikan rasio adalah
penyadaran, pembudayaan, dan pengajaran. Semuanya saling berkaitan melengkapi
di dalam usaha membentuk pribadi anak yang sempurna agar menjadi manusia yang
lurus dalam melaksanakan kewajiban, menyampaikan risalah, dan menegakkan
tanggung jawabnya.
Tiga permasalahan
dalam pendidikan rasio yang harus ditempuh para pendidik.
1)
Kewajiban mengajar
Tanggung jawab ini
sangat penting dan besar dalam Islam. Para pendidik termasuk orang tua diberi
amanah untuk mengajarkan dan mendidik anak-anak mereka; menumbuhkan kesadaran
mempelajari berbagai macam kebudayaan dan ilmu; memfokuskan kemampuan berpikir
untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam, pengetahuan yang murni, dan
pertimbangan yang matang. Dengan ini semua kecerdasannya akan tampak, akalnya
akan semakin matang, dan kecerdikannya akan muncul.
Seorang muslim baik
laki-laki maupun perempuan diwajibkan menuntut ilmu dan mengajarkannya. Sebab,
Ilmu adalah cahaya yang memajukan peradaban manusia. Hendaknya para pendidik
memulai memberikan pengajaran membaca Alquran sejak awal masa kanak-kanak
karena pada masa itu anak-anak memiliki pemikiran yang jernih, daya dan ingatan
yang kuat, dan semangat yang tinggi.
2)
Kesadaran pemikiran
Menumbuhkan kesadaran
berpikir adalah hubungan seorang anak dengan Islam sebagai agama dan Negara;
hubungannya dengan alquran sebagai undang-undang dan syariat; hubungannya
dengan sejarah Islam yang gemilang sebagai kemuliaan dan ketinggian; wawasan
keislaman sebagai ruh dan pemikiran.
Seorang pendidik
harus menuntun anaknya agar mengetahui hakikat agama Islam serta dasar,
syariat, dan hukum apa saja yang terkandung di dalamnya. Para pendidik harus
benar-benar menyerahkan anak-anak mereka kepada para pembimbing yang berilmu
dan ikhlas yang bisa mengajarkan agama islam sebagai sistem yang bersifat
universal dan komprehensif. Para pendidik harus meluruskan pemikiran mereka
manakala terasuki pemikiran yang sesat dan menyesatkan.
3)
Kesehatan akal
Batasan-batasan
tanggung jawab orang tua dalam menjaga kesehatan akal anak-anak adalah
menjauhkan mereka dari kerusakan-kerusakan yang terjadi di masyarakat. Hal-hal
tersebut memiliki dampak buruk terhadap akal dan daya ingat, serta jasmani manusia
secara umum. Kerusakan tersebut adalah mengonsumsi minuman keras, kebiasaan
onani, merokok, dan rangsangan-rangsangan seksual.
Tanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan
Pendidikan kejiwaan
adalah mendidik anak semenjak usia dini agar berani dan terus terang, tidak
takut, mandiri, suka menolong orang lain, mengendalikan emosi, dan menghiasi
diri dengan segala bentuk kemuliaan diri baik secara kejiwaan dan akhlak secara
mutlak. Sasaran pendidikan ini adalah membentuk anak, menyempurnakan, serta
menyeimbangkan kepribadiannya sehingga saat ia memasuki usia taklif, ia telah
mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya dengan baik dan penuh makna.
Faktor-faktor yang
menghancurkan eksistensi kepribadian anak (gangguan psikologis)
1)
Minder,
solusinya adalah membiasakan anak bergaul dengan orang lain
2)
Takut,
solusinya tumbuhkanlah keimanan, beribadah, dan berserah diri kepada Allah.;
berikanlah kebebasan bertindak, dan membiasakannya memikul tanggung jawab;
tidak menakut-nakuti anak dengan hantu, setan dsb; memberikan kesempatan kepada
anak untuk bergaul dengan orang lain, mengajarkan seni berperang Rasulullah
saw, sikap kepahlawanan, akhlak-akhlak terpuji tokoh-tokoh besar.
3)
Perasaan
memiliki kekurangan, solusinya mengokohkan keyakinan terhadap takdir Allah;
bertahap dalam mendidik anak; membiasakan hidup sederhana, percaya diri,
menanggung beban, dan berani; Meneladani Rasulullah Saw.
4)
Hasad
(Iri hati), solusinya, mencurahkan cinta kasih kepada anak; mewujudkan keadilan
di antara sesama anak; menghilangkan faktor-faktor yang menyebabkan hasad.
5)
Marah,
solusinya membiasakan anak untuk bisa mengatasi rasa marahnya dengan mengubah
posisi tubuhnya, mengambil air wudhu, diam, dan meminta pertolongan kepada
Allah dari godaan setan.
Tanggung jawab Pendidikan Sosial
Pendidikan sosial adalah mengajari anak
semenjak kecilnya agar berpegang pada etika sosial yang utama dan dasar-dasar
kejiwaan yang mulia bersumber dari akidah islam yang abadi dan perasaan
keimanan yang tulus. Tujuannya adalah agar seorang anak tampil di masyarakat sebagai
generasi yang mampu berinteraksi sosial dengan baik, beradab, seimbang, berakal
yang matang, dan berperilaku yang bijaksana.
1)
Penanaman
dasar-dasar kejiwaan yang mulia
Untuk menanamkan prinsip dasar kejiwaan ini di
dalam individu dan masyarakat Islam, nabi Saw. memberikan arahan dan wasiat
yang lurus. Prinsip yang harus ditanamkan, yaitu
a)
Takwa
Takwa
adalah sebuah perasaan dalam sanubari, kelembutan dalam perasaan, rasa takut
yang terus menerus, kewaspadaan yang tiada henti, dan menghindari hambatan di
tengah jalan. Takwa mampu menghindarkan diri dari kerusakan, kejahatan, dan
dosa-dosa.
b)
Persaudaraan
Persaudaraan adalah ikatan hati yang melahirkan
perasaan yang mendalam akan kelemahlembutan, kecintaan, dan penghormatan kepada
siapa saja yang terikat kepadanya karena akidah Islam, keimanan, dan ketakwaan.
Rasa persaudaraan akan membentuk sikap positif, seperti saling menolong, itsar,
berkasih sayang, dan memaafkan.
c)
Kasih
Sayang
Kasih sayang adalah perasaan halus dalam hati,
kelembutan dalam sanubari, dan kepekaan perasaan yang bisa menumbuhkan perasaan
simpati kepada orang lain dan lemah lembut kepada mereka. Kasih sayang dapat
menjauhkan diri dari tindakan menyakiti orang lain, kejahatan, dan sumber
kebajikan.
d)
Itsar
Itsar adalah perasaan jiwa yang terwujud dalam
bentuk mengutamakan orang lain daripada diri sendiri dalam kebaikan dan
kepentingan pribadi yang bermanfaat. Itsar adalah perangai yang baik selama
bertujuan mencari keridhaan Allah.
e)
Memaafkan
orang lain
f)
Keberanian
2)
Menjaga
hak orang lain, yaitu hak orang tua, hak kerabat, hak tetangga, hak guru, hak teman,
hak orang yang lebih tua, kewajiban melaksanakan etika bermasyarakat,
pengawasan dan kritik sosial.
Tanggung Jawab Pendidikan Seks
Pendidikan seks adalah memberikan pengajaran,
pengertian, dan keterangan yang jelas kepada anak ketika ia sudah memahami
hal-hal yang berkaitan dengan seks dan pernikahan. Sehingga ketika anak
memasuki usia baligh dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan hidupnya, ia
tahu mana halal haram, dan sudah terbiasa dengan akhlak Islam. Sikapnya baik,
tidak mengumbar nafsunya dan tidak bersikap permisif.
Fase dalam pendidikan seks yang harus
diperhatikan orang tua
1)
Usia
7-10 tahun, dinamakan juga dengan kanak-kanak usia akhir, anak-anak diajarkan
etika meminta izin untuk masuk ke kamar orang tua dan orang lain, serta etika
melihat lawan jenis.
2)
Usia
10-14 tahun, dinamakan juga usia remaja. Anak dijauhkan dari segala yang
mengarah kepada seks.
3)
Usia
setelah balig yang dinamakan dengan usia pemuda/pemudi. Anak diajarkan tentang cara-cara
menjaga kehormatan dan menahan diri ketika ia belum mampu untuk menikah.
Langkah-langkah yang harus dilakukan pendidik
untuk mengarahkan anak berkaitan dengan seks
- Etika meminta izin
Keharusan meminta izin ada pada tiga waktu dan
keadaan, yaitu : sebelum shalat fajar, tengah hari, dan setelah shalat isya.
Pendidik harus menjadikan etika Alquran sebagai acuan dalam mengajarkan anak,
saat ia sudah mulai memahami etika meminta izin masuk ke kamar orang tuanya.
- Etika Melihat mahram, etika melihat tunangan, etika melihat istri,
dan etika melihat perempuan yang bukan mahram.
- Menjauhkan anak dari hal-hal yang merangsang hasrat seksual
- Mengajarkan anak hukum-hukum syar’I yang berhubungan dengan usia
remaja dan dewasa
- Pernikahan dan hubungan seks
- Menjaga kesucian diri bagi
yang belum mampu menikah
- Bolehkah menjelaskan Seks secara terang-terangan kepada anak?
Alquran meliputi juga sejumlah wawasan yang
berkaitan dengan seks yang tidak apa-apa untuk diungkapkan dan dijelaskan
ciri-cirinya. Wawasan ini harus dipahami oleh semua orang.
Hendaknya setiap orang tua selalu teringat
firman Allah Swt. ini yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat
yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim, 66: 6)
Bagian Ketiga
Pasal kesatu: Metode dan Sarana yang Berpengaruh Pada Anak
Seorang pendidik yang baik akan selalu mencari
sarana dan metode pendidikan yang sangat berpengaruh dalam pembentukkan akidah
dan akhlak anak, dalam pembentukkan pengetahuan, mental, dan sosialnya.
Sehingga anak dapat mencapai ciri-ciri kesempurnaannya, lebih matang, serta
lebih menonjol ciri kedewasaan dan kestabilan emosinya.
Sarana dan metode pendidikan yang sangat
berpengaruh dalam pembentukkan akidah dan akhlak anak berpusat pada lima
perkara, yaitu:
1)
Mendidik dengan keteladanan
Keteladanan dalam pendidikan adalah cara yang
paling efektif dan berhasil dalam mempersiapkan anak dari segi akhlak,
membentuk mental, dan sosialnya. Hal itu dikarenakan pendidik adalah panutan
atau idola dalam pandangan anak dan contoh yang baik di mata mereka. Anak akan
mengikuti tingkah laku pendidiknya, meniru akhlaknya baik disadari atau tidak.
Bahkan, semua perkataan dan perbuatan pendidik akan terpatri dalam diri anak
dan menjadi bagian dari persepsinya. Rasulullah adalah teladan yang sempurna
bagi umatnya.
2)
Mendidik dengan kebiasaan
Telah ditetapkan dalam syariat Islam bahwa anak
semenjak lahir sudah diciptakan dalam keadaan bertauhid yang murni, agama yang
lurus, dan iman kepada Allah. Dari sini tibalah saatnya pembiasaan, pendiktean,
dan pendisiplinan mengambil perannya dalam pertumbuhan anak dan menguatkan
tauhid yang murni, akhlak yang mulia, jiwa yang agung, dan etika syariat yang
lurus.
Anak adalah amanah bagi orang tuanya. Hatinya
yang suci adalah substansi yang berharga jika ia dibiasakan dengan kebaikan ia
akan tumbuh dalam kebaikan dan bahagia di dunia dan akhirat. Adapun jika ia
dibiasakan dengan kejelekan ia akan sengsara dan celaka. Oleh karena itu,
menjaga anak adalah dengan mendidik, mendisiplinkan, dan mengajarkan
akhlak-akhlak terpuji.
3)
Mendidik dengan nasihat
Nasihat memiliki pengaruh yang besar untuk
membuat anak mengerti tentang hakikat sesuatu dan memberinya kesadaran tentang
prinsip-prinsip Islam. Sehingga tidak heran kalau Alquran mengajak bicara kepada setiap jiwa
serta mengulang-ngulangnya pada banyak ayat.
Cara Alquran dalam menyampaikan nasihat
menggunakan beberapa gaya bahasa, yakni:
a)
Seruan
persuasif yang disertai pengambilan hati dan pengingkaran.
Contoh dalam (QS. AlBaqarah (2): 132) melalui
ungkapan nabi Ibrahim dan Yaqub
“Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu,
maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.”
b)
Gaya
bahasa kisah yang disertai pelajaran dan nasihat
Contoh dalam QS. An nazi’at(79): 15
“Sudah sampaikah kepadamu (Ya Muhammad) kisah Musa?”
c)
Pengarahan
Alquran yang mengandung pesan dan nasihat
Contoh dalam (QS. Adz-Dzariyat (51): 20-21)
“Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang
yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak
memperhatikan?”
Metode yang digunakan Rasulullah Saw. dalam
menyampaikan nasihat
a)
Metode
berkisah, misalnya kisah Si Lepra, si Botak, dan Si Buta, dan Kisah kayu yang
ajaib
b)
Metode
dialog dan bertanya
c)
Memulai
penyampaian nasihat dengan sumpah atas nama Allah
d)
Menyisipkan
canda atau gurauan
e)
Mengatur
pemberian nasihat untuk menghindari rasa bosan
f)
Membuat
nasihat yang sedang disampaikan dapat menguasai pendengar
g)
Menyampaikan
nasihat dengan memberi contoh
h)
Memberi
nasihat dengan peragaan tangan
i)
Melalui
media gambar dan penjelasan
j)
Dengan
praktik
k)
Dengan
memanfaatkan momen atau kesempatan
l)
Beralih
kepada yang paling penting
m)
Dengan
menunjukkan perkara yang diharamkan
4)
Mendidik
dengan perhatian/ pengawasan
Orang tua dan pendidik harus selalu
memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka di semua aspek kehidupan
(keimanan, ketakwaan, praktik ibadah, akal, akhlak, jasmani, mental/jiwa, dan
sosial) dan pendidikannya.
5)
Mendidik
dengan hukuman
Hukum-hukum yang terdapat dalam syariat Islam
mencakup prinsip-prinsip yang holistik yang mengandung perkara-perkara penting.
Para ulama ijtihad dan ushl fikih merangkumnya ke dalam lima perkara, yaitu:
menjaga agama, jiwa, kehormatan, akal, dan harta.
Hukuman bagi pelanggar syariat disebut dengan
had dan ta’zir. Had adalah hukuman yang ditentukan kadarnya oleh syariat yang
menjadi hak Allah dan kewajiban bagi hamba-Nya, diantaranya: had irtidad, had
membunuh jiwa, had mencuri, had menuduh berzina, had zina, had bagi yang
berbuat kerusakan di muka bumi, had
minum minuman keras.
Adapun ta’zir yaitu hukuman yang tidak
ditentukan ukurannya oleh syariat yang wajib dilakukan sebagai hak Allah atau
manusia, dalam setiap maksiat yang tidak termasuk pelanggaran had dan tidak
juga kifarat. Contohnya, seperti teguran atau pencegahan dan sebagai pendidikan
yang mengandung maslahat untuk umat.
Hukuman merupakan solusi yang pasti dan tegas
untuk mengatasi masalah bangsa dan umat serta menjaga keamanan dan kestabilan.
Bangsa yang hidup tanpa adanya hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan
adalah bangsa yang hedonis dan menyimpang.Mereka hidup dalam kekacauan sosial
yang tidak pernah berhenti, tenggelam dalam kriminalitas yang kontinu.
Ketika Allah menetapkan hukuman bagi para
hamba-Nya, maka dialah yang paling mengetahui dengan apa yang ditetapkan-Nya itu. Seandainya menurut
Allah hukuman itu tidak dapat mewujudkan keamanan dan kestabilan bagi individu
dan masyarakat, pasti Allah tidak akan mensyariatkan hukuman had bagi mereka.
Cara yang diajarkan Islam dalam memberikan
hukuman kepada anak
1)
Bersikap
lemah lembut adalah hal yang pokok dalam memperlakukan anak
2)
Memperhatikan
karakter anak yang melakukan kesalahan
3)
Memberi
hukuman secara bertahap dari yang ringan sampai yang keras
Pendidik haruslah menjadi seorang yang bijak
dalam menggunakan hukuman yang sesuai dengan tingkat kecerdasan anak,
pengetahuan, dan wataknya. Pendidik harus mencari penyebab yang mendorong anak
melakukan kesalahan, memperhatikan usianya, pengetahuannya, serta lingkungannya. Semua itu dapat membantu
pendidik untuk mendiagnosis penyakit lalu memberikan solusi yang sesuai dengan
keadaan anak.
Cara Rasulullah dalam mengatasi penyimpangan
anak
1)
Menunjukkan
kesalahan dengan mengarahkannya
2)
Menunjukkan
kesalahan dengan sikap lembut
3)
Menunjukkan
kesalahan dengan isyarat
4)
Menunjukkan
kesalahan dengan menegur
5)
Menunjukkan
kesalahan dengan menjauhinya
6)
Menunjukkan
kesalahan dengan hukuman yang menyadarkan
Pasal kedua: Kaidah-Kaidah Asasi dalam Pendidikan
Sifat-sifat dasar yang harus dimiliki seorang pendidik
1)
Ikhlas
2)
Takwa
3)
Berilmu
pengetahuan
4)
Santun/
pemaaf
5)
Menyadari
tanggung jawab
Setiap pendidik yang beriman, berakal, cerdas,
dan bijaksana harusa bangkit untuk mengemban tanggung jawab dengan
sebaik-baiknya. Ia harus menyadari bahwa murka Allah menantinya jika ia
menyia-nyiakan tanggung jawab tersebut. Pada hari kiamat, tanggung jawab
tersebut amatlah berat dan sulit saat dihisab.
Pendidik juga harus mengetahui dan mewaspadai
bahwa terdapat rencana-rencana besar dan konspirasi yang dilakukan nonmuslim
dalam upaya merusak dan menghancurkan individu, keluarga, dan masyarakat
muslim. Mereka bertujuan merusak akidah
dan akhlak umat Islam dengan prinsip anti agama yang sesat, minuman
keras, seks, syahwat, dan taklid buta.
Mereka yang melakukan konspirasi berdasarkan
keberadaan data yang faktual yaitu orang-orang komunis, kaum salibis, Yahudi
dan Freemansory, dan kaum imperialis/kolonialis.
Pendidik harus lebih keras berusaha untuk
melaksanakan kewajiban yang diberikan Islam dengan memberikan pendidikan yang
sebaik-baiknya kepada anak, membimbing keluarga, dan mengarahkan semua orang
yang menjadi tanggung jawab Anda.
Kaidah-kaidah Asasi dalam pendidikan Anak
1)
Kaidah
ikatan yang terdiri atas ikatan akidah, ikatan rohani (ibadah, Alquran, masjid,
dzikrullah, dan olahraga)
2)
Kaidah
memberi peringatan
Seorang pendidik perlu memahami hal-hal
berikut, pertama, peringatan yang kontinu bagi anak dapat menanamkan ke dalam
hatinya kebencian kepada kejelekan dan kerusakan. Kedua, mengetahui hakikat
penyimpangan, keyakinan antituhan/agama, dan sikap hedonisme dapat menambah semangat pendidik untuk serius
menjalani tanggung jawabnya.
Peringatan-peringatan penting
(1)
Peringatan
dari kemurtadan
(2)
Peringatan
terhadap Atheisme
(3)
Peringatan
dari hiburan yang haram
(4)
Peringatan
dari taklid buta
(5)
Peringatan
dari kerusakan akhlak
(6)
Peringatan
dari yang haram
Pendidik
haruslah menjaga keseimbangan antara kaidah ikatan dan kaidah peringatan,
menyatukan antara sikap aktif dan pasif, dan selalu mengawasi anak di setiap
gerak-geriknya. Sehingga ketika melihat adanya penyimpangan pada anak, ia bisa
langsung mengembalikan ke jalur yang seharusnya.
Pasal ketiga: Sarana Pendidikan
Beberapa
saran pendidikan yang sangat diperlukan yang meliputi berbagai sarana
pendidikan
1) Memotivasi anak untuk melakukan usaha atau
pekerjaan yang mulia
2) Memperhatikan kesiapan anak secara fitrahnya
3) Memberikan anak kesempatan untuk bermain dan
bersantai
4) Mengadakan kerja sama antara rumah, masjid,
dan sekolah
5) Menguatkan hubungan antara pendidikan dan
anak
6) Selalu menjalankan manhaj pendidikan
7) Menyiapkan sarana wawasan yang bermanfaat
untuk anak
8) Memotivasi anak untuk selalu membaca dan
menelaah
9) Anak selalu menyadari tanggung jawabnya
terhadap Islam
10) Memperdalam semangat jihad anak dalam
dirinya
Berjanjilah kepada Allah untuk menjalankan
manhaj Islam dalam mendidik anak. Bulatkanlah tekad untuk melaksanakan
kewajiban menerapkan manhaj tersebut dengan setiap fasenya segala aspeknya dan
semua bagiannya. Laksanakanlah tanggung jawab Anda dan lakukanlah kewajiban
Anda agar terwujud di dalam tubuh masyarakat Islam keshalehan anak-anak dan
keluarga dan terwujudnya para pejuang demi kemuliaan Islam.
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu maka Allah dan Rasul-Nya serta
orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan
kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu
diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah (9):
105)”
Buku ini menjelaskan metode mendidik anak
secara islami dengan sangat detail dan menyeluruh. Dilengkapi pula dengan
dalil-dalil atau keterangan dari Alquran dan Al hadist berkaitan dengan
pendidikan anak. Tambahan lagi, terdapat penjelasan atau keterangan dan
pendapat dari salafushalih dan alim ulama. Penjelasannya sangat gamblang dan
lugas. Namun, ada beberapa keterangan (dalil Alquran dan hadist) yang
disampaikan berulang karena mungkin pembahasannya memang berkaitan. Buku ini
sangat dianjurkan untuk dibaca para orang tua atau pendidik (guru) yang ingin
mendidik anak-anaknya dengan manhaj Islam yang lurus.
Wassalam
Komentar